1. Sejarah Berdirinya Madrasah
Sejak tahun 1993 Yayasan Sultan Fattah sudah mengelola beberapa pendidikan yang meliputi, TK- Almasithoh, Tsanawiyah Sultan Fattah, dan Madrasah Diniyah Awaliyah, kemudian masyarakat dan tokoh masyarakat meminta kepada pengurus yayasan agar di Sukosono mendirikan Madrasah Ibtidaiyyah. Kemudian pada tahun 1993 pengurus yayasan bersama tokoh masyarakat mengadakan musyawarah pada hari Jum’at tanggal 05 Februari 1993 yang bertempat di Masjid “Baiturrahiem” Sukosono. Dalam rapat tersebut belum ada kesepakatan mendirikan Madrasah Ibtidaiyah, setahun kemudian yaitu tahun 1994 masyarakat dan tokoh masyarakat mendesak lagi agar tahun ini bisa mendirikan Madrasah Ibtidaiyyah, maka pengurus yayasan dan para tokoh masyarakat mengadakan pertemuan kembali di masjid “Baiturrahiem” Sukosono pada hari Jum’at tanggal 17 April 1994, dalam musyawarah tersebut disepakati untuk mendirikan madrasah Ibtidaiyyah dengan alasan gedung sudah ada 5 (lima) lokal yang belum banyak dimanfaatkan dan melengkapi pendidikan yang dikelola yayasan mulai dari TK, MI, dan Mts. Kemudian pada tahun 1995 menampung anak-anak yang drop out dari SD, anak-anak dari Tk dan anak-anak yang tidak sekolah sejumlah 20 (dua puluh) anak.
Kemudian membuat proposal sebagai permohonan Izin oprasional kepada Departemen Agama. Tetapi belum bisa diterima, karena harus ada rekomendasi dari kepala Desa dan Kecamatan.
Kemudian Kepala Desa Sukosono yang dipimpin bapak Abdul Ghoni mengadakan rapat untuk membahas Madrasah Ibtidaiyah yang akan didirikan. Dalam rapat itu di hadiri oleh tokoh masyarakat, Perangkat Desa, RT/RW dan beberapa guru yang mengelola yayasan Sultan Fattah. Dalam rapat rembuk desa tersebut disepakati berdirinya madasah ibtidaiyah.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat, pada tahun 1995 mendapatkan ijin oprasional dari Departemen Agama Kabupaten Jepara untuk penyelenggaraan pendidikan madrasah tingkat Ibtidaiyah yang disepakati Madrasah Ibtidaiyah Sultan Fattah yang pada waktu itu di Kepalai Bp. Shohib Asyhadi. Pada tahun 1998 mendapat rekomendasi dari Departemen agama Terdaftar dengan nomor MK.09/3-a/PP.00.4/124/1997. Setelah melalui beberapa proses Madrasah Ibtidaiyah Sultan Fattah Sukosono dapat berdiri dan berkembang sampai sekarang atas bimbingan dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara.
MI. Sultan Fattah terletak di Desa Sukosono Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara menempati tanah seluas 445 m2 Dengan Jumlah ruang belajar 6 Lokal, 1 ruang Perpustakaan 1 Ruang kantor, 1 ruang pertemuan.
2. Kepala Madrasah Dari Masa ke Masa
| NO | NAMA | MASA BAKTI | KET. |
|---|---|---|---|
| 1 | Shohib Asyhadi | 1995 – | |
| 2 | Zainu, S.Ag. | PAW | |
| 3 | Ah. Mustaqim Isom, A.Ma. | ||
| 4 | Zainu, S.Ag. | ||
| 5 | Musri’ah, S.Pd.I. | 2018 – 2022 | |
| 6 | Musri’ah, S.Pd.I. | 2022 – 2025 |
